Aparat Kepolisian Resor (Polres) Medan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Medan. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu malam, setelah pihak kepolisian menerima beberapa laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik curang yang merugikan nasabah.
Polisi Menangkap Diduga Pelaku Pengganjal Mesin ATM Medan
Kepala Polres Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Medan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Khusus Antibandit. “Kami menerima informasi dari masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi yang berbeda,” ungkap Riko.
Menurut keterangan polisi, pelaku berinisial A (35 tahun) ditangkap saat hendak melarikan diri
Setelah berhasil menggagalkan beberapa nasabah yang ingin menarik uang. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memasang alat pengganjal di mesin ATM, sehingga nasabah yang melakukan transaksi merasa kesulitan dan menyebabkan uang tidak dapat dikeluarkan. Setelah itu, pelaku biasanya akan muncul untuk menawarkan bantuan, sementara sebenarnya ia berusaha mengambil uang yang tertahan.
Riko menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya, antara lain alat pengganjal mesin ATM, ponsel yang berisi rekaman kegiatan, serta uang tunai hasil kejahatan. “Kami juga menemukan beberapa alat lainnya yang menunjukkan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian, melainkan tergabung dalam sindikat kejahatan yang lebih besar,” tambah Riko.
Di samping itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa AR telah melakukan aksi ini di beberapa lokasi berbeda di Medan. “Tersangka mengaku telah melakukan tindakan ini selama beberapa bulan terakhir di berbagai mesin ATM. Ia memanfaatkan kelengahan korban yang mencoba menarik uang, kemudian mengambil uang yang tersangkut di mesin,” jelas Kombes Pol. Budi.
Lebih lanjut, polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segera jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kejanggalan saat menggunakan mesin ATM. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” ujar Kombes Pol. Budi.
Penangkapan AR sebagai diduga pelaku pengganjal mesin ATM
Sebagai kesimpulan, di Medan menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang, sehingga keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas perbankan dapat terjaga.
Polres Medan kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kemungkinan pelaku lain yang berada dalam jaringan sindikat ini.
Pihak kepolisian mengingatkan, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan. “Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar Riko.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam melakukan transaksi keuangan,” tutupnya.