KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Unit 2 PLTU Bukit Asam di Sumatera Selatan.Tiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Bukit Asam, Arviyan Arifin, Direktur Operasional PT Bukit Asam, S. Agus Setiawan, dan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk, A. P. Tjandra.
Tersangka Arviyan Arifin diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi untuk proyek pembangunan Unit 2 PLTU Bukit Asam. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengabaikan standar dan prosedur yang berlaku, sehingga merugikan negara.
S. Agus Setiawan juga diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan rekomendasi kepada PT Indika Energy Tbk untuk menjadi penyedia jasa konstruksi. Rekomendasi tersebut diberikan tanpa melalui proses lelang yang transparan dan kompetitif.
A. P. Tjandra, Direktur Utama PT Indika Energy Tbk, diduga menerima keuntungan finansial yang tidak berdasar dari proyek tersebut.
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini, termasuk kantor PT Bukit Asam dan PT Indika Energy Tbk.
Dalam keterangan resmi, KPK menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan akan terus dilakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi.
KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini kepada lembaga penegak hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek besar milik negara. KPK berharap bahwa penyidikan ini dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang berencana melakukan tindak korupsi. Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Pihak PLN sendiri menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan korupsi. “Kami akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. PLN memiliki komitmen kuat untuk menjalankan operasional yang transparan dan akuntabel,” ujar Darmawan.