Seorang residivis pencuri motor berinisial I.A. (30) terpaksa ditembak polisi saat berusaha kabur dari kejaran petugas di Jalan Raya Ciledug, Tangerang, Banten, pada Rabu (26/7) dini hari. I.A. diketahui merupakan karyawan bank yang sebelumnya tercatat dalam daftar kriminal karena kasus pencurian serupa.

Kapolsek Ciledug, Kompol Bayu, menjelaskan bahwa penangkapan I.A. bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di sekitar Jalan Raya Ciledug. “Kami menerima laporan kehilangan motor pada pukul 01.00 WIB. Tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Bayu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak keberadaan motor curian tersebut di sebuah gang sempit di daerah Ciledug. Saat hendak melakukan penangkapan, I.A. yang sedang berada di atas motor tersebut berusaha kabur dengan kecepatan tinggi.

curi Motor Honda Karyawan Bank Residivis Ini Ditembak Polisi

Saat dihentikan, pelaku melawan dan mencoba mencakar petugas. Karena berusaha kabur dan membahayakan petugas, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan menembaknya di bagian kaki,” jelas Kompol Bayu.

Akibat tembakan tersebut, I.A. terjatuh dan langsung diamankan oleh polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat yang dicuri, kunci sepeda motor, serta satu buah pisau yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya,” tegas Kompol Bayu.

I.A. diyakini sebagai residivis karena tercatat dalam data kepolisian sebagai pelaku pencurian motor pada tahun 2018. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat pelaku merupakan seorang karyawan bank yang seharusnya memiliki etika dan moral yang baik.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan agar tidak menjadi korban pencurian.